OKU Muara Dua kpkinvestigasi.com
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan, Joni Raples AP., MSi., mengikuti Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring pada Rabu, 22 Januari 2025.
Program SPI merupakan inisiatif KPK sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi, serta meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik. Survei ini melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan pakar evaluasi kinerja instansi pemerintah, dengan tujuan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
SPI bukan hanya alat ukur integritas pemerintah, tetapi juga langkah konkret dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Dengan partisipasi jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat dan berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui SPI, mari bersama-sama mencegah korupsi sejak langkah kecil.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memetakan dan membangun upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas. SPI telah menjadi program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu, sejak tahun 2021, hasil dari indeks SPI digunakan sebagai salah satu komponen dalam Penilaian Reformasi Birokrasi terkait indikator Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN.
Dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berhasil mencapai nilai 62,62.
Turut hadir dalam acara ini adalah Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, Kadisdik, Kadinkes, Kadinsos, Kadin Dukcapil, Kadin PMPTSP, Kadin PU TR, dan Kabag PBJ.
Redaksi.