KPK Gelar OTT di Depok, Diduga Terkait Lingkungan Peradilan

Jakarta kpkinvestigasi.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap terbaru ini dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, dan langsung menyita perhatian publik karena diduga berkaitan dengan lingkungan peradilan.

Kabar OTT tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Namun hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang tengah ditangani maupun jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca juga :  DPW dan DPD IWOI Gelar Potong Tumpeng dan Doa Bersama, Peringati HUT IWOI ke Sembilan Bertepatan dengan HPN

Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

OTT di Depok ini tercatat sebagai operasi senyap keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Intensitas penindakan tersebut menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi, meski di tengah berbagai tantangan dan sorotan publik.

Sebelumnya, KPK juga mengonfirmasi telah melakukan dua OTT lainnya. Operasi senyap terakhir dilakukan di wilayah Jakarta dan Lampung, yang berkaitan dengan kasus di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak turut diamankan, termasuk seorang pejabat eselon II yang diketahui merupakan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai. Penangkapan terhadap pejabat tersebut dilakukan di wilayah Lampung.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *