Baturaja, 22 Juni 2026 – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menjadi sorotan.
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam aksi mimbar bebas menyuarakan keluhan dan pendapat terkait dugaan ketidakadilan dalam proses penerimaan siswa baru di tingkat SMP.
Aksi yang digelar pada Senin (22/6/2026) pukul 10.00 WIB tersebut diikuti sekitar 150 peserta. Kegiatan mengangkat tema “Geger Polemik Kelulusan SMP di OKU, Permendikdasmen Nomor 03 Tahun 2025 dan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025”.


Koordinator aksi, Antoni Caniago, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerimaan murid baru berdasarkan hasil temuan di lapangan.
Dalam rangkaian penerimaan murid baru tahun 2026 ini kami menemukan beberapa siswa dengan nilai di atas rata-rata justru tidak diterima. Bahkan terdapat siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik namun tidak lolos seleksi di SMP Negeri 1 Baturaja,” ujar Antoni dalam orasinya.
Menurut Antoni, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi dan pelaksanaan aturan yang berlaku dalam sistem penerimaan murid baru.
Ia menegaskan bahwa apabila tidak ada evaluasi dan penjelasan yang jelas dari pihak terkait, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Polda Sumatera Selatan.
Jika tidak dilakukan evaluasi terhadap proses penerimaan murid baru ini, kami akan melaporkan permasalahan ini ke Polda Sumatera Selatan. Laporan tersebut akan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kepala SMP Negeri 1 Baturaja, serta seluruh panitia pelaksana penerimaan murid baru,” tegasnya.
Melalui aksi mimbar bebas ini, peserta berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 agar proses penerimaan siswa berlangsung secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKU maupun SMP Negeri 1 Baturaja belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Redaksi.












