Ketum IWO Indonesia Apresiasi Kapolri: Langkah Tegas Bela Hogi Minaya Adalah Kemenangan Rasa Keadilan Masyarakat

JAKARTA – Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas instruksi tegasnya dalam mengawal kasus Hogi Minaya. Langkah Kapolri yang meminta jajarannya menggunakan hati nurani dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan progresif.

​Menurut Ketua Umum IWO Indonesia sikap Kapolri yang pasang badan untuk warga yang membela diri dari kejahatan adalah bentuk nyata dari Polri yang presisi dan berpihak pada kebenaran.

“Intruksi Jenderal Listyo Sigit adalah jawaban atas kegelisahan publik. Kami sangat mengapresiasi keberanian Kapolri untuk mengoreksi prosedur yang kaku demi rasa keadilan. Membela diri dan keluarga adakah hak asasi yang harus di lindungi hukum, bukan malah di pidanakan,” Ungkapnya tegas Ketua Umum IWO Indonesia.

Penegasan Kapolri ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat agar tidak ragu melindungi diri dari ancaman kriminalitas.

Baca juga :  Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Pemerintah Dukung Inovasi Energi Rakyat untuk Atasi Krisis Energi

IWO Indonesia berharap instruksi ini menjadi standar bagi seluruh penyidik di tingkat bawah (Polres/Polsek) agar lebih jeli dan humanis dalam melihat duduk perkara sebuah kasus.

Dengan dukungan penuh Polisi terhadap rakyat yang berani melawan, ruang gerak pelaku kejahatan seperti jambret akan semakin sempit, dan mudah-mudahan ini akan membangun efek jera bagi pelaku kriminal.

​”Kami IWO Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui pemberitaan yang berimbang, memastikan bahwa semangat “Hukum untuk Keadilan” yang diusung Kapolri benar-benar dirasakan oleh Hogi Minaya dan seluruh masyarakat Indonesia.” Tambahnya

Baca juga :  Peringatan Hakordia, Iwan Setiawan: “Korupsi Adalah Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Bangsa”

​”Terima kasih Jenderal Sigit. Anda telah membuktikan bahwa Polisi adalah pelindung rakyat, terutama bagi mereka yang terpaksa melawan demi keselamatan nyawanya,” Tutupnya.

Sebelumnya Jenderal Sigit menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh kaku hingga mencederai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, tindakan Hogi Minaya adalah bentuk pembelaan diri yang sah.

“Polisi Harus Dukung Rakyat Berani!”

Kapolri menegaskan bahwa hukum hadir untuk memberantas kriminal, bukan menjerat korban yang melawan.

“Jangan sampai kita memberi ruang bagi penjahat karena rakyat takut membela diri. Kalau rakyat berani lawan kriminal, polisi harus dukung, bukan malah memenjarakan.” tegas Jenderal Sigit.

Baca juga :  Media KPK Investigasi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolri memerintahkan agar status tersangka Hogi Minaya segera dikaji ulang demi memastikan keadilan bagi warga yang menjaga keselamatannya.

(DPP IWO Indonesia/ Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *